Resume Artikel Ilmiah “Perlindungan Hukum Bagi Kurir dalam Sistem Cash on Delivery Belanja Online”
Artikel ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum bagi kurir dalam sistem pembayaran cash on delivery (COD) pada transaksi belanja online. Dengan semakin meningkatnya popularitas belanja online di Indonesia, khususnya selama pandemi COVID-19, sistem pembayaran COD menjadi metode yang sangat digemari oleh konsumen. Namun, di balik kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan, terdapat berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh kurir, yang bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli. Secara umum, artikel ini mengkaji kedudukan hukum kurir dalam transaksi COD dan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada mereka. Kurir, dalam sistem COD, memiliki peran penting sebagai pihak yang menggantikan perusahaan jasa pengiriman barang untuk mengantarkan produk kepada pembeli dan menerima pembayaran atas produk tersebut. Dengan demikian, kurir menjalankan kuasa dari penjual untuk menyerahkan barang kepada pembeli, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1792 KUH Perdata. Selain it...